KIM Si Garda Terdepan Desa

SILVIA NUR RAHMAWATI
6 min readDec 6, 2021

Desa di era digital saat ini semakin berkembang dengan meleknya masyarakat terhadap media informasi komunikasi. Penyampaian informasi kepada masyarakat bisa disebar luaskan dengan mudah melalui media digital yang dimiliki tiap desa, seperti halnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa.

Lembaga yang dikenal dengan sebutan “KIM” ini dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat. Segala kegiatan, peristiwa, kekayaan alam dan budaya yang ada di desa menjadi poin utama informasi yang perlu disebarkan kepada masyarakat.

Dengan adanya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin mendorong pentingnya kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai media pelayan informasi.

Kemudian muncullah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Pengembanagn dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial yang tertuang dalam PEREMENKOMINFO NO.08/PER/M.KOMINFO/6/2010

Dikutip dari jdih.kominfo.go.id dikatakan bahwa dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Pedoman Penge mbangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

Salah satu prinsip pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial meliputi sinergitas, yaitu saling melengkapi antara upaya yang dilakukan Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota serta semua pihak yang terkait dengan pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial. Pedoman tersebut bertujuan sebagai pedoman nasional bagi aparat pemerintah, aparat pemerintahan daerah provinsi, dan aparat pemerintahan kabupaten/kota dalam meningkatkan peran dan kemampuan KIM, kelompok pertunjukan rakyat, kelompok pemantau media dan lembaga komunikasi organisasi profesi dalam mengelola informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing.

Saat ini KIM telah tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Dilansir melalui diskominfo.jabarprov.go.id, Selamatta Sembiring selaku Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) mengatakan bahwa berdasarkan data di Kemenkominfo jumlah KIM pada tahun 2019 sekitar 4.500 kelompok, dan Jawa Barat sekitar 900 kelompok.

Nantinya, KIM sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan daerah (desa/kelurahan) ini diharapkan dapat menciptakan media yang informatif, edukatif, dan juga menghibur. KIM juga perlu berperan aktif agar dalam masyarakat agar, salah satunya dapat mencetak jurnalis warga sebagai garda terdepan dalam menyampaikan dan mendiseminasikan informasi ke masyarakat, terutama dalam memerangi hoaks.

Tiap daerah pasti memiliki ciri khas atau karakteristik masing-masing, baik budaya, makanan, wisata dan lainnya. Hal tersebut kemudian disebarluaskan kepada masyarakat melalui media yang tersedia. Namun, masyarakat perlu mengenal potensi yang dimiliki tiap daerah terlebih dahulu, yakni dengan adanya inventarisir potensi yang ada di daerah.

Selain sebagai daya tarik pembaca, setiap informasi yang dituangkan mengenai potensi desa tadi, ternyata sekaligus dapat mengembangkan segala aspek yang ada di desa tersebut. Terutama dalam bidang perekonomian yang bisa meningkat dengan masifnya informasi tentang tempat wisata, kuliner dan lainnya yang bisa dijadikan pembahasan.

KIM merupakan kelompok swadaya yang kratif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Dalam proses tesebut, KIM memiliki tugas, diantaranya:

  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi.
  • Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
  • Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
  • Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
  • Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi.

Tak hanya itu, peran KIM sebagai fasilitator informasi bagi masyarakat, penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi menjadikan semakin dirasa penting dan perlunya kehadiran KIM di tiap desa. Dukungan dari berbagai pihak dan aspek dari aparatur desa menjadi sebuah keharusan agar dapat mensinergiskan keberlangsungan berjalannya roda organisasi pada KIM.

Setiap kegiatan yang ada di desa dengan program dan aktivitas KIM harus berkesinambungan, sesuai dengan tugas & fungsi serta mencapai tujuan dari berdirinya KIM itu sendiri. Dan sudah barang tentu hal tersebut harus dilakukan secara simultan, selain berguna sebagai pengembangan desa dan KIM yang lebih baik tapi juga untuk menciptakan kaderisasi yang baik dan tepat di KIM.

Dilihat dari tugas dan fungsi KIM itu sendiri, maka aktivitas KIM meliputi:

  1. Akses informasi, tujuannya untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhan baik anggota kelompok maupun lingkungannya untuk jangka pendek atau kebutuhan jangka panjang untuk pengembangan kelompok dan masyarakat di masa depan.
  2. Diskusi, ini dilakukan bersama anggota KIM untuk menjawab hal-hal seperti; yang pertama apakah informasi yang diperoleh ada yang bisa dimanfaatkan, apakah ada informasi yang menimbulkan permasalahan bagi masyarakat yang perlu dipecahkan bersama atau sekadar tukar menukar informasi untuk menambah pengetahuan anggota. Yang kedua, kalau informasi akan dimanfaatkan apakah informasinya sudah cukup lengkap, kalau tidak lengkap maka perlu diputuskan apakah perlu mencari informasi lainnya dan kemana harus mencarinya. Ketiga, apakah untuk menerapkan informasi tersebut atau memecahkannya cukup kompleks atau sulit dilakukan, dan apakah perlu bantuan pihak lain atau tidak. Keempat, bagaimanakah mengorganisasir anggota dan masyarakat sekitar untuk mengimplementasikan arah pemikiran yang terdapat pada informasi tersebut.
  3. Implementasi, Implementasi bisa dilakukan oleh satu persatu anggota KIM atau oleh kelompok anggota. Dengan mengimplementasikan atau informasi tersebut diharapkan bisa memberi manfaat bagi anggota atau bahkan masyarakat sekitar dalam peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Networking, merupakan jaringan KIM yaitu kerjasama atau hubungan yang dikembangkan, baik antar KIM dengan KIM yang lainnya maupun antar KIM dengan para stake holder, seperti pemerintah, swasta, pers, dunia usaha, dan lainnya. Dari hubungan ini diharap dapat meningkatkan aktivitas KIM dan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat, karena melalui pengembangan jaringan, KIM dapat memanfaatkan potensi dan peluang yang ada supaya lebih bisa berkembang.
  5. Diseminasi informasi, merupakan proses penyebarluasan informasi apabila informasi itu sudah diolah dan diyakini sudah sesuai dan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat sekitarnya. Penyebarluasan informasi dapat dilengkapi dengan proses yang sudah dilakukan dalam pengolahannya. Sehingga anggota kelompok tidak sekedar menerima informasi yang sudah matang, tapi juga memahami proses seleksi dan pengolahan informasi.
  6. Penyebarluasan informasi melalui kelompok akan meningkatkan daya jangkau dan kecepatan jangkauan. Misalnya, kelompok beranggotakan 15 orang, maka penyebaran atau diseminasi terhadap 6 kelompok sudah menjadi 90 orang. Menyebarkan informasi kepada 6 kelompok lebih cepat dibandingkan dengan penyampaian langsung kepada 90 orang warga.
  7. Aspirasi, merupakan kegiatan KIM dalam upaya menyerap harapan masyarakat terkait aktivitas pembangunan di wilayahnya. Aspirasi yang datang dari masyarakat bisa berkaitan dengan pemerintah atau lembaga negara lainnya, bahkan dunia usaha. Jika aspirasi tersebut berkaitan dengan lembaga-lembaga tadi, maka KIM dapat memainkan peranannya sebagai penyalur informasi kepada pihak yang berkepentingan.

Maka dari itu Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memfasilitasi pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh desa yang ada di Indonesia. Dikutip dari kominfo.go.id, Aminsar mengatakan bahwa pemberdayaan KIM di desa terluar NKRI dilakukan bertahap. Pada 2010 Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan pemberdayaan KIM di 16 desa, sedangkan pada 2011 di 64 desa.

“Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan KIM sebagai operator dalam mengoperasionalkan teknologi informasi dan penyiaran di desa,” tandasnya.

Salah satu contohnya adalah KIM Desa Dalung yang mengikuti BIMTEK KIM Se-Indonesia pada 17–18 Juni 2021. Acara dengan tema “Transformasi Menuju KIM Digital” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik KEMENKOMINFO yang dilakukan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting ini diikuti oleh perwakilan KIM dari masing-masing provinsi di Indonesia.

Dilansir melalui pbl-dalung.badungkab.go.id, seorang anggota KIM Dalung, Okta Saputra yang mengikuti kegiatan Bimtek ini mengatakan bahwa ia dapat berbagai macam materi, yaitu mengenai Penulisan Berita Online, Pemanfaatan dan Pengelolaan Media Sosial, Youtuber Starter Pack, Jurnalisme Fotografis, dan UMKM Go Online. Dari beberapa materi yang disampaikan, yang paling membuat tertarik yaitu mengenai Youtuber Content terdiri dari bagaimana ketika memulai untuk membuat konten dimana konten spesifik yang akan dibuat, dengan fokus pada konten tertentu, kamu akan lebih terarah saat mengerjakannya sekaligus akan lebih mudah membangun personal branding, dan dalam memulai konten ada beberapa hal yang perlu dipahami kemampuan untuk memberikan hal-hal baru. Sehingga konten mempunyai ciri khas yang membedakan dengan creator lain, manfaat viewers yang didapatkan setelah menonton video yang dibuat, yang perlu diingat dalam membuat konten yaitu 10 detik pertama harus dibuat semenarik mungkin, buat cerita lebih personal, fokus pada satu jalan cerita, masukan data fantastis, membuat konten yang mempunyai dampak.

Tahun demi tahun, KIM mulai hadir untuk menjawab kebutuhan desa dan juga masyarakat dalam hal informasi, khususnya daerah tempat tinggalnya. Setiap informasi yang disampaikan menjadi penting bagi masyarakat tahu akan kegiatan yang ada di desa dan menjadi kontrol sosial atas kebijakan dan segala program yang diselenggarakan. Tak hanya itu, KIM hadir sebagai penyambung lidah masyarakat dan juga mitra pemerintah desa yang dimana keduanya bisa bersinergis bersama demi kemajuan desa.

41818090 — Silvia Nur Rahmawati

Ilmu Komunikasi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Komputer Indonesia

--

--

SILVIA NUR RAHMAWATI
0 Followers

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi